Kisah Abu Thalhah Infakkan Harta yang Dicintainya

Para sahabat Nabi Muhammad menjadi teladan bagaimana mengamalkan apa yang diperintahkan Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Contoh bagaimana sahabat mengamalkan perintah Allah seperti dikisahkan Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat Alquran surah Ali-Imran ayat 92.

Ayat ini menegaskan bahwa seseorang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya belum dikatakan telah melakukan kebajikan secara sempurna jika ia belum infakkan harta yang dicintainya.

Ibnu Katsir mengatakan, bahwa Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Ishaq, dari Abdullah ibnu Abu Talhah yang pernah mendengar dari Anas ibnu Malik, bahwa Abu Talhah adalah seorang Ansar yang paling banyak memiliki harta di Madinah Dan bahwa harta yang paling dicintainya adalah Bairuha (sebuah kebun kurma) yang letaknya berhadapan dengan Masjid Nabawi.

“Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam sering memasuki kebun itu dan meminum airnya yang segar lagi tawar,” katanya.

Sahabat Anas Radhiyallahu Anhu melanjutkan kisahnya, bahwa setelah diturunkan firman-Nya yang mengatakan: Kalian sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. (Ali Imran: 92).

Lalu Abu Talhah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

“Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai' (Ali Imran: 92),”

Dan sesungguhnya hartaku yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha ini, dan sekarang Bairuha aku sedekahkan agar aku dapat mencapai kebajikan melaluinya dan sebagai simpananku di sisi Allah SWT. Setelah mendengar ayat tersebut tanpa pikir panjang, Abu Thalhah langsung menyedahkan harta yang dicintainya itu.

“Maka aku mohon sudilah engkau, wahai Rasulullah, mempergunakannya menurut apa yang diperlihatkan oleh Allah kepadamu,”

Maka Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab melalui sabdanya.

“Wah, wah, itu harta yang menguntungkan, itu harta yang menguntungkan; dan aku telah mendengarnya, tetapi aku berpendapat hendaklah kamu memberikannya kepada kaum kerabatmu.”

Abu Talhah menjawab, “Akan aku lakukan sekarang, wahai Rasulullah.”

Lalu Abu Talhah membagi-bagikannya kepada kaum kerabatnya dan anak-anak pamannya.