Nama aslinya Amatul Aziz binti Ja’far bin Abi Ja’far Al-Manshour. Julukannya adalah Zubaidah yang didapat dari sang kakek karena kulitnya yang putih bersih dan sifatnya yang lembut. Ia seorang perempuan dari golongan Bani Abbas dan berpemikiran cemerlang. Beliau dilahirkan pada tahun 765 M., tepatnya saat pemerintahan Dinasti al-Mahdi.

Ia dinikahkan dengan salah satu Khalifah Abbasiyah, yaitu Harun ar-Rasyid pada tahun 781 M. Dari hasil pernikahannya dengan Harun ar-Rasyid, lahirlah seorang anak yang bernama Muhammad bin Harun al-Amin. Walaupun begitu, Zubaidah bukanlah perempuan yang berpemikiran lemah dan bercita-cita rendah.

Ia adalah perempuan yang menghiasi dirinya dengan keluhuran budi pekerti. Sepanjang hidupnya, beliau dikenal sebagai sufi, guru-besarnya yaitu Imam Ismaili (Muhammad bin Ismail). Sungguh menakjubkan perempuan mulia ini. Ia tidak sibuk dengan kemewahan dan kemegahan istana, tapi ia malah menjadi perempuan salehah yang sangat dermawan.

Suatu ketika pembantu Zubaidah menahan seorang laki-laki yang mengurus usahanya dan ia menanggung hutang sebesar 200.000 dirham. Laki-laki yang ditahan mengirim surat kepada kedua temannya agar menanyakan kepada pembantu Zubaidah tentang persoalannya.

Di tengah perjalanan, kedua orang ini bertemu dengan al-Faidah bin Abi Shalih, al-Faidah kemudian bertanya, “Hendak kemana kalian?”

“Kami mau menemui pembantunya Zubaidah,” sahut mereka. Al-Faidh pun bertanya lagi, “Maukah kalian aku bantu?” “Ya,” jawab mereka.

Mereka bertiga pun berangkat menemui pembantu Zubaidah, namun Zubaidah berkata ia tidak dapat dilepaskan sampai ia membayar kewajiban nya.

Akhirnya al-Faidah mengambil tinta dan menulis surat kepada pembantu Zubaidah perihal penangguhan hutang bagi laki-laki yang ditahan. Ketika surat itu sampai di tangan Zubaidah, rasa ingin memberi mengetuknya dan ia tidak ingin melihat al-Faidh lebih dermawan dari dirinya.

Maka ia membalas surat itu dengan menulis, “ Kami lebih berhak melakukan kemuliaan ini daripada al-Faidh, kembalikan uang ini kepadanya dan serahkan pula laki-laki itu kepadanya pula.”

Inilah Zubaidah binti Ja’far sosok wanita yang tidak tergiur dengan gemerlapnya harta dan perhiasan dunia. Saat musim haji ia berangkat untuk menunaikan ibadah haji. Di sepanjang perjalanan, ia tidak lewatkan kesempatan emas untuk selalu berbuat kebaikan yaitu menolong orang-orang yang lemah dengan memberikan hak-haknya.

Ketika Zubaidah sampai di Mekkah dan melihat penderitaan penduduk Mekkah serta para jamaah haji dengan kurangnya air, ia bertekad untuk memberi minum para jamaah haji. Ia panggil bendaharanya dan ia perintahkan untuk mendatangkan para arsitek serta para pekerja untuk membuat saluran air di tengah pegunungan dan padang pasir hingga sampai di Makkah. Ini pekerjaan yang tidak mudah, di mana saluran air dibangun di atas gunung yang bebatuan terjal sepanjang 10 mill.

Ketika datang, sang bendahara kemudian berkata kepada Zubaidah, “Pekerjaan ini membutuhkan biaya yang amat besar.”

“Kerjakanlah! Walaupun harus membuat kapak dengan dinnar,” jawab Zubaidah.

Dengan izin Allah SWT, terwujudlah cita-cita perempuanini. Saluran air mengalir dengan derasnya kepada para penduduk Makkah dan orang-orang yang berhaji, sehingga mereka dapat minum kapan saja, tanpa khawatir tak ada air.

Inilah cita-cita dari seorang perempuan yang amat mulia dengan menghabiskan 1.000.000 dinar untuk mega proyek pembuatan saluran air sehingga banyak lisan yang mengucapkan doa untuknya dan tangan diangkat untuknya.

Di lain kesempatan, bendaharanya melaporkan uang pengeluaran yang tidak sedikit. Dalam jangka waktu enam puluh hari, uang sebanyak 5.400.000 dinar habis untuk berinfak.

Betapa agung dan mulianya Ummu Ja’far, perempuan berketurunan mulia dan cucu dari Bani Abbas. Dia adalah perempuan yang senantiasa membaca Al-Qu’ran di setiap pagi dan sore, hingga istananya semerbak dengan wangi Al-Qu’ran. Ia juga memiliki seratus dayang yang hafal al-Qu’ran dan masing-masing dari mereka setiap hari nya membaca 1/10 al-Qu’ran sehingga terdengar dari istana sang tuan putri ini terdengar lantunan al-Qu’ran seperti suara lebah.

Zubaidah menghabiskan hari-hari nya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ia mempersiapkan simpanan yang paling berharga untuk menghadapi hari yang tak lagi berguna selain amal kebaikan yang kekal.

Pada Jumadil Akhir tahun 216 H, ia meninggal dunia dan dimakamkan di Baghdad pada usia 71 thn. Perempuan yang terpelihara dari perbuatan buruk, mutiara yang tersimpan, pemberi minum orang-orang yang pergi haji, penolong orang-orang yang terdzalimi, penyabar dan cerdas, telah pergi meninggalkan dunia.

Zubaidah meninggalkan banyak hal baik sebelum wafat, di antaranya adalah memiliki seratus pembantu wanita yang menghafal Al-Qur’an, dan masing-masing di antara mereka senantiasa mewiridkan Al-Qur’an, sedangkan ia menyimak bacaan mereka di istana nya.

Dia juga memiliki “Sumber Mata Air Zubaidah” karena ia menyediakan sumur untuk penduduk Mekah dan para jamaah haji. Imam Ibnu Jauzi bertutur,

“Ia memberi minum penduduk Mekah, pada ketika air satu kolah (ukuran air tersebut) seperti 1 dinar, ia mengalirkan air sejauh 10 batu yang membelah bukit hingga air itu dapat mengalir dari sumber mata air ke tanah haram. Mata air tersebut dinamakan “Mata Air Zubaidah”, salah satu sumber mata air di daerah Mekah, terletak di hujung lembah Nu’man, sebelah Timur Mekah. Projek ini menelan belanja sebanyak 1.000.700 dinar.

Ibnu Jabir juga pernah mengatakan dalam perjalanan ketika berhaji, bahwa kebanyakan perumahan dari Baghdad sampai ke Mekah merupakan peninggalan Zubaidah binti Ja’far.

Wallahu A’lam.